Home Hukum Lentera Perempuan Tangerang Desak Perlindungan Korban

Lentera Perempuan Tangerang Desak Perlindungan Korban

Lima Pemuda di Sukadiri Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual

34
0
SHARE
Lentera Perempuan Tangerang Desak Perlindungan Korban

TANGERANG – Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng wajah Kabupaten Tangerang. Seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan lima pemuda di Kecamatan Sukadiri. Kelima pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa memilukan ini memantik keprihatinan banyak pihak, termasuk Lentera Perempuan Tangerang (LPT), sebuah koalisi perempuan lintas organisasi yang aktif mengawal isu perlindungan perempuan dan anak. Menurut LPT, kasus ini menjadi bukti bahwa tindak kekerasan seksual di wilayah Tangerang sudah dalam tahap darurat dan membutuhkan respon serius dari semua pihak.

“Korban harus menjadi prioritas utama. Layanan medis, psikologis, hukum, dan perlindungan berkelanjutan perlu segera diberikan,” tegas perwakilan Lentera Perempuan dalam pernyataannya.

Selain itu, LPT menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi. Aparat diminta memastikan kasus ini berjalan sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk melarang adanya mediasi penal yang berpotensi merugikan korban.

Kasus Sukadiri juga memperkuat urgensi revisi Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang. Menurut LPT, regulasi daerah perlu segera diselaraskan dengan UU TPKS agar mampu menjamin layanan terpadu, integrasi data, serta pencegahan berbasis komunitas.

Lebih jauh, LPT mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, hingga keluarga—untuk aktif dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. “Kita tidak boleh lagi menormalisasi kekerasan. Budaya peduli dan berani bicara harus terus kita dorong,” tambah pernyataan itu.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan perempuan dan anak harus menjadi agenda prioritas. Lentera Perempuan Tangerang menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, aparat hukum, dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan keadilan bagi korban serta mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.