
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi adalah bagian penting dalam ekosistem pembangunan desa. Mereka bukan sekadar fasilitator teknis, tetapi mitra strategis pemerintah desa untuk memastikan dana desa digunakan tepat sasaran, pembangunan berjalan efektif, serta masyarakat desa terlibat aktif dalam prosesnya. Namun, di tengah peran vital tersebut, isu kesejahteraan TPP kerap terabaikan. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama di Kabupaten Tangerang yang memiliki jumlah desa cukup banyak dengan dinamika pembangunan yang kompleks.
Peran Strategis TPP dalam Pembangunan Desa
TPP hadir di garis depan untuk mendampingi pemerintah desa. Mereka membantu penyusunan perencanaan pembangunan, mendorong tata kelola keuangan desa yang transparan, memperkuat kelembagaan desa, hingga membangkitkan potensi ekonomi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa. Dengan kata lain, TPP adalah jembatan antara kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat dengan implementasi nyata di tingkat desa. Tanpa kehadiran mereka, program dana desa berisiko berjalan tidak optimal, bahkan bisa salah arah.
Kabupaten Tangerang, dengan posisinya sebagai salah satu daerah penyangga ibu kota dan kawasan industri, menghadapi tantangan unik dalam pembangunan desa. Ketimpangan antara desa yang dekat dengan pusat pertumbuhan dan desa di wilayah pinggiran menuntut strategi pembangunan yang cermat. TPP di Tangerang memainkan peran sentral untuk memastikan desa-desa tetap memiliki daya saing dan tidak tertinggal dalam arus modernisasi yang cepat.
Kesejahteraan sebagai Kunci Optimalisasi Peran
Meski kontribusi TPP begitu besar, kesejahteraan mereka belum sepenuhnya terjamin. Status kerja yang kontraktual, honorarium yang relatif terbatas, hingga minimnya jaminan sosial membuat kondisi kerja mereka jauh dari ideal. Situasi ini tentu memengaruhi kualitas pendampingan yang bisa diberikan. Bagaimana mungkin seorang pendamping bisa fokus membantu desa jika kesejahteraannya sendiri masih rentan?
Di Kabupaten Tangerang, kebutuhan untuk memperhatikan kesejahteraan TPP semakin mendesak. Pembangunan desa tidak akan berhasil jika tenaga pendamping berada dalam kondisi kerja yang tidak pasti. Pemerintah daerah harus memandang TPP bukan sekadar tenaga teknis bawahan kementerian, melainkan mitra strategis yang keberadaannya ikut menentukan keberhasilan program pembangunan desa di wilayahnya.
Urgensi Perhatian Pemerintah Daerah
Kesejahteraan TPP sejatinya adalah tanggung jawab bersama. Meski secara administratif mereka bernaung di bawah Kemendes PDTT, pemerintah daerah—khususnya Kabupaten Tangerang—tidak bisa lepas tangan. Bentuk perhatian bisa berupa penyediaan fasilitas pendukung kerja, memastikan adanya ruang koordinasi yang sehat, bahkan memperjuangkan tambahan insentif daerah agar motivasi kerja TPP tetap terjaga.
Jika pemerintah daerah mampu memberi dukungan nyata, maka TPP akan semakin solid dalam menjalankan tugas. Hal ini tidak hanya menguntungkan mereka secara pribadi, tetapi juga membawa dampak langsung pada masyarakat desa. Kesejahteraan TPP berarti pelayanan desa yang lebih berkualitas, pembangunan yang lebih partisipatif, dan kemajuan yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Refleksi
TPP adalah wajah terdepan pembangunan desa. Peran mereka di Kabupaten Tangerang tidak bisa dipandang sebelah mata. Namun, peran besar harus diimbangi dengan kesejahteraan yang layak. Pemerintah daerah perlu menempatkan kesejahteraan TPP sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Dengan begitu, desa-desa di Tangerang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga tumbuh menjadi ruang hidup yang sejahtera, berdaya, dan berkeadilan bagi masyarakatnya.
LEAVE A REPLY